.
Sekda Susmiarto menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris juru parkir, Selasa (24/6) di Ruang Sembada. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris pengelola parkir Kabupaten Sleman yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, dalam acara yang digelar Selasa (24/6) di Ruang Sembada, Setda Sleman.
Susmiarto menegaskan, pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor informal, khususnya pengelola parkir. Mereka telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendataan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman.
“Kami perhatikan dan preminya kami bayarkan melalui APBD. BPJS ini hadir untuk membantu memberikan pengamanan jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan sedikit meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Susmiarto dalam sambutannya.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana, menyampaikan pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 904 pengelola parkir ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, tercatat ada 7 pengelola parkir yang meninggal dunia, sehingga santunan simbolis diberikan kepada ahli waris mereka dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Riski Setiadi, mengungkapkan kerja sama dengan Pemkab Sleman dalam memberikan jaminan sosial bagi pengelola parkir telah berlangsung selama tiga tahun. Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga kerja.
“Masing-masing ahli waris akan menerima uang santunan senilai 42 juta rupiah yang akan ditransfer. Izinkan kami menyampaikan duka kami dan semoga bantuan ini menjadi jaring pengaman dan dapat memberikan keringanan bagi keluarga,” ujar Riski.(atm)*