Platinum

Bupati Sleman Serahkan 113 Sertifikat Tanah Warga Terdampak Pembangunan Jalan Prambanan–Lemahbang

Wijatma T S
23 October 2025
.
Bupati Sleman Serahkan 113 Sertifikat Tanah Warga Terdampak Pembangunan Jalan Prambanan–Lemahbang

Bupati Harda Kiswaya menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada salah satu perwakilan warga terdampak. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak pembangunan infrastruktur. Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada 113 warga terdampak pengadaan tanah ruas jalan Prambanan–Lemahbang, Kamis (23/10). Penyerahan dilakukan di Gedung Serbaguna Sambirejo, Prambanan, disaksikan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Adi Bayu Kristanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Imam Nawawi, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Harda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan jalan penghubung antara Kabupaten Sleman dan Gunungkidul tersebut. Ia menilai, kerja sama warga menjadi kunci lancarnya proyek strategis ini.

“Saya percaya, perbaikan infrastruktur memiliki efek domino. Semakin baiknya infrastruktur jalan, mendorong geliat ekonomi lokal tumbuh lebih cepat. Prambanan juga dikenal sebagai destinasi wisata unggulan, akan semakin mudah diakses, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” jelas Harda.

Bupati juga berharap jalan Prambanan–Lemahbang dapat mempercepat mobilitas warga, mempermudah distribusi hasil pertanian, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan UMKM. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik tersebut.

“Marilah kita rawat bersama infrastruktur yang sudah dibangun agar manfaatnya bisa terus dirasakan dan menjadi sarana memperkuat koordinasi antara warga, pemerintah kalurahan, kapanewon, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, Rin Andrijani menjelaskan, lokasi pengadaan tanah untuk jalan ini dibagi menjadi dua segmen. Segmen A mencakup wilayah Padukuhan Marangan Kalurahan Bokoharjo, Gunungsari, Nglengkong, Mlakan, dan Gedang. Sedangkan segmen B meliputi Padukuhan Umbulsari A, Klumprit 1, Gayam, Nawung, dan Lemahbang.

“Luas tanah yang dibebaskan untuk segmen A mencapai 189.528 meter persegi, sedangkan segmen B seluas 147.227 meter persegi. Jumlah bidang terdampak segmen A sebanyak 358 bidang dan segmen B sebanyak 309 bidang. Dari jumlah itu, total bidang yang telah disertifikatkan mencapai 454 sertifikat,” paparnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi menambahkan, hingga akhir 2024 sebanyak 87 sertifikat telah selesai diterbitkan. Pada 2025 ini, sebanyak 113 sertifikat tambahan telah diselesaikan dan diserahkan kepada warga.

“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sertifikasi ini. Ke depan, kami ingin memberikan layanan terbaik untuk bapak ibu semua. Mudah-mudahan sertifikasi yang sisanya segera dapat kami selesaikan,” ucap Imam.

Dengan rampungnya sebagian besar sertifikat ini, pembangunan ruas jalan Prambanan–Lemahbang diharapkan dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah Sleman–Gunungkidul dan menjadi pendorong baru bagi kemajuan ekonomi kawasan timur Sleman. (atm)

Dilarang

Baca Juga