.
Mantan pekerja yang mayoritas wanita tengah mengantri pencairan dana JHT di Kantor Disnaker Sleman, Selasa (15/7/2025). (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman memfasilitasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG), yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pensiun dini pascakebakaran pabrik. Dari total dana Rp9,3 miliar yang dicairkan, dua pekerja tercatat menerima nominal tertinggi, masing-masing sebesar Rp50 juta.
"Pencairan dilakukan bekerja sama dengan Bank BTN," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, saat kegiatan pencairan di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, Selasa (15/7/2025).
Rudi menjelaskan, nilai yang diterima pekerja bervariasi tergantung pada masa kerja dan besaran iuran. Adapun penerima nominal tertinggi merupakan pekerja dengan masa pengabdian panjang dan iuran JHT yang rutin dibayarkan.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih menyampaikan, para penerima JHT kali ini merupakan pekerja tetap MTG dengan masa kerja antara 4 hingga 29 tahun. Mereka secara resmi di-PHK atau pensiun dini pada Juni 2025, sebulan setelah kebakaran besar yang melumpuhkan operasional perusahaan.
"Total 356 pekerja tetap menerima JHT dengan masa kerja 4–29 tahun. Mereka di-PHK atau pensiun dini pada Juni lalu," jelasnya.
Sebelumnya, 989 pekerja kontrak MTG telah menerima JHT senilai Rp3,9 miliar pada 16 Juni 2025. Dengan pencairan terbaru, total 1.345 pekerja terdampak telah mendapatkan hak jaminan hari tuanya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan HRD MTG terkait pesangon, dan prosesnya masih berjalan. Para pekerja kami arahkan untuk komunikasi langsung guna mendapatkan kejelasan,” tambah Sutiasih.
Ia menegaskan, JHT adalah hak pekerja yang berasal dari iuran sebesar 5,7% dari gaji bulanan, 2% ditanggung pekerja dan 3,7% oleh perusahaan.
"Kami apresiasi MTG yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap. Tidak semua perusahaan melakukan hal ini," ungkap Sutiasih.
Disnaker Sleman berharap para pekerja memanfaatkan dana JHT ini untuk kebutuhan hidup atau menjadi modal usaha. Pemerintah juga menyiapkan program lanjutan seperti Taksi Pekerja, yang telah diikuti sekitar 300 eks pekerja MTG.
Salah satu penerima JHT, Bagyo (48), mengaku lega dan bersyukur. Ia telah bekerja di MTG sejak tahun 2000 dan kini berencana membangun usaha pertanian.
“Alhamdulillah, saya lega JHT-nya cair. Di tengah duka karena ada musibah kebakaran beberapa waktu lalu, uang ini sangat berarti. InsyaAllah saya akan gunakan untuk bertani cabai,” ungkapnya.(atm)