.
Tim dari kepolisian mengevakuasi korban yang meninggal dunia di TKP. (PM-Dok. Humas Polres Bantul)
Patmamedia.com (BANTUL) – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal merenggut dua nyawa pelajar di Jalan Raya Sanden, di depan pencucian motor Rae Carwash, Dusun Tegalsempu RT 01, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang ditumpangi tiga orang, seluruhnya masih di bawah umur.
Pengendara berinisial FA (15), warga Caturharjo, Pandak, mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS UII Pandak.
Sementara pembonceng tengah, FWP (14), warga Murtigading, Sanden, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya dibawa ke RS UII Pandak.
Sedangkan pembonceng belakang, RRP (14), warga Caturharjo, Pandak, mengalami patah tulang pada tangan kiri dan saat ini menjalani perawatan medis di RS UII Pandak.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba hilang kendali, oleng ke kiri, lalu menabrak tiang lampu penerangan jalan di sisi timur jalan sebelum terjatuh ke area persawahan.
Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah, antara lain lampu depan pecah, slebor dan cover depan rusak, tebeng kanan-kiri pecah, serta shock depan bengkok. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta.
Polisi telah meminta keterangan dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Fajar Retno Nugroho (43), warga Caturharjo, Pandak, dan Tumarjo (61), warga Srigading, Sanden, Bantul.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (wag)
Editor: Wijatma TS