.
Screenshoot kutipan pernyataan Heroe Purwadi di akun resmi facebooknya.(arifin PM)
Yogyakarta ( PM) - Viralnya unggahan kuitansi parkir Rp 350 ribu di Yogyakarta membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kalang kabut. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi sempat mengeluarkan pernyataan akan menuntut balik si pengunggah.
Setelah ada beberapa klarifikasi dari si pengunggah, akhirnya Pemkot Yogyakarta mengurungkan niat untuk menuntut balik. Bahkan Heroe mengucap terima kasih sudah ada klarifikasi. “Hal tersebut hanya sebatas kesalahpahaman karena kecepatan informasi di sosial media yang menyebabkan urutan kejadian jadi kacau,” kata Heroe dalam berbagai kesempatan yang juga banyak dikutip banyak media massa.
Sedang pernyataan Heroe Purwadi melalui akun facebook, sebagai berikut:
Telah terjadi kesalahpahaman dan memang akhirnya digoreng. Karena kecepatan info medsos,j adi seolah- olah urutan kejadian menjadi tidak jelas. Padahal momentumnya harus dipahami.
1.Episode Nuthuk
Bermula ada viral kasus parkir yang nuthuk Rp 350 Ribu. Wartawan nanya, bagaimana pak? Saya cek kebenaranya dahulu dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan lakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan cek kebenaranya. Tetapi apa pun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun.
Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalikong markup antara kru bis dan teman - temanya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp 350 ribu.
Pada episode ini, saya juga menjawab mas Sandiaga Uno yang juga menaruh perhatian terhadap kasus itu di Instagram beliau. Dengan meletakkan persoalannya yang terjadi. Kalau membaca disana sebenarnya sudah clear persoalan sebenarnya, saat itu.
2.Episode Markup
Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari Nuthuk ke Markup. Saat itu, kita menelusuri yang mengunggah ini siapa? Termasuk bagian yang ikut markup atau korban? Dilihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Maka ketika wartawan tanya lagi, saya bilang kemungkinan bus itu kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Jogja. Yaitu harus masuk terminal Giwangan , untuk diperiksa perlengkapan kesehatan covid 19, dan akan mendapat nomor parkir di tempat parkir resmi. Buktinya bus itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua isunya tidak lagi nuthuk tapi markup.
Yang ketiga jikalau pengunggah adalah juga bagian dari yang markup, maka kita laporkan juga. Karena sudah membuat berita palsu atau informasi yang tidak benar, yang menjadikan kota Jogja jadi korban dan bulan - bulanan. Jadi ngomongkan gugatan pengunggah itu, ketika mengetahui posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan markup atau sebagai korban.
3.Episode menghapus unggahan pertama dan klarifikasi.
Beberapa saat kemudian saya dapat informasi dan ada yang nge- tag saya, yang menginformasikan yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi. Yang menginformasikan beliau termasuk korban dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, yang bahkan ada dua dan berbeda.
Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di instagram, bahwa mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadianya,dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga saya tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut. Karena posisinya sudah jelas bukan dari yang markup dan malah jadi korban.
Maka tidak ada niat apa pun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah itu. Sekali lagi, malah saya ucapkan terima kasih karena telah membantu dengan informasi tersebut.
"Jadi kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di media sosial. Urutan kejadian jadi kacau. Maka yang benar urutan kejadian seperti itu. Ada momentum, ada teksnya, dan ada konteksnya,"kata Heroe Purwadi dalam tulisannya saat klarifikasi dan memberikan tanggapan terkait Pemkot Yogyakarta akan menuntut balik pengunggah kuitansi parkir.***s