.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, tengah memberikan keterangan kepada awak media. (PM-Jatmo)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Kejahatan jalanan di Sleman mengalami lonjakan tajam pada bulan Maret ini, bahkan mencapai peningkatan hingga 600 persen. Jika pada bulan sebelumnya kasus kejahatan jalanan dan kekerasan hanya terjadi satu kali dalam sebulan, kini dalam 12 hari pertama bulan Maret saja, angka tersebut telah meningkat drastis.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025). Menurutnya, situasi ini memerlukan perhatian dari semua pihak, terutama para orang tua.
"Di bulan Maret ini belum genap satu bulan, bahkan baru 12 hari, namun kasus kejahatan jalanan meningkat tajam. Ini butuh perhatian semua pihak, terutama orang tua," ujar Adrian.
Adrian membeberkan sejumlah kasus di bulan Maret yang berhasil ditangani jajaran kepolisian di wilayah hukum Sleman antara lain kasus kekerasan di wilayah hukum sektor Depok, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Ngemplak.
Selain itu, 4 kasus kasus di wilayah Gamping antara lain kasus pembawaan senjata tajam, kasus Curanmor, kasus pembacokan, dan kasus pencurian dengan pemberatan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat saat ini adalah bulan Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan ibadah dan mempererat hubungan keluarga. Namun, justru terjadi peningkatan kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai pelaku.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kepolisian telah mengambil langkah antisipatif, seperti menempatkan personel di titik-titik rawan dan menggelar patroli dalam skala besar. Meski begitu, kasus kejahatan jalanan masih terus terjadi.
Menyikapi situasi sepserti ini, sebelumnya Kapolda DIY sudah menggulirkan program "Ibu Memanggil" sebagai bentuk seruan kepada para orang tua, khususnya ibu, untuk lebih peduli terhadap anak-anak mereka. Program ini mengimbau agar orang tua memastikan anak-anak mereka berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Jika anak belum pulang atau sulit dihubungi, orang tua diminta segera menghubungi Babinsa atau Polsek terdekat untuk dilakukan pencarian.
"Apabila anak belum pulang ke rumah hingga pukul 10 malam, segera hubungi anak tersebut dan suruh pulang. Jika tidak bisa dikontak, orang tua bisa menghubungi Babinsa atau Polsek terdekat untuk membantu pencarian," tegas Adrian.
Adrian menandaskan langkah preventif ini dianggap penting untuk mencegah anak-anak menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan.