.
Aparat kepolisian tengah memeriksa kelengkapan motor dan surat-surat. (PM-ist)
Patmamedia.com (YOGYAKARTA) – Polda DIY mencatat penurunan pelanggaran lalu lintas sebesar 5% selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, mencatat total 25.481 pelanggaran, menurun dari 26.821 pelanggaran pada periode yang sama tahun lalu.
Penurunan ini terdiri atas 13.069 tilang dan 12.428 teguran, dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 13.052 tilang dan 13.769 teguran. Meski jumlah tilang hampir setara, jumlah teguran menunjukkan penurunan cukup signifikan.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni STNK mati pajak, kendaraan tanpa spion, pengendara tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta SIM yang sudah tidak berlaku.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi menegaskan, penindakan dalam operasi ini bukanlah tujuan utama.
“Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang,” jelasnya.
Pernyataan ini menegaskan pendekatan humanis yang diambil kepolisian, yaitu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang kepada masyarakat, bukan sekadar melakukan penindakan hukum.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, turut menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam operasi tahun ini.
“Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta,” ungkapnya.
Polda DIY berharap, meskipun Operasi Patuh Progo 2025 telah usai, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas tetap terjaga. Kepolisian terus mengimbau agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan, menaati rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Tantangan selanjutnya adalah menjaga agar kesadaran ini tidak hanya bersifat sementara selama masa operasi, melainkan menjadi budaya lalu lintas yang melekat dalam kehidupan sehari-hari warga Yogyakarta.