.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Sleman. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas Barang Milik Daerah (BMD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, Rabu (3/9) di Ruang Rapat Sembada, Pemkab Sleman.
Dalam kesempatan itu, Harda menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah (OPD) agar mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK dengan memberikan data dan informasi yang valid.
“Saya menyampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk bisa memberikan data dan informasi yang akurat kepada Tim Pemeriksa, bersikap kooperatif dan proaktif agar nantinya dapat dihasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang akurat,” ujar Harda.
Ia menambahkan, komitmen Pemkab Sleman juga diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola pengelolaan BMD yang akuntabel, serta pemanfaatannya agar berjalan efektif dan efisien. Untuk itu, ia mengajak jajarannya menjadikan pemeriksaan pendahuluan ini sebagai sarana evaluasi sekaligus pembelajaran.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Sleman yang ditunjukkan langsung oleh Bupati. Menurutnya, pemeriksaan kali ini berfokus pada kepatuhan dalam pengelolaan BMD.
“Dari 11 ruang lingkup, kami akan fokus pada 5 yaitu, aspek penggunaan terkait bagaimana semua aset dimanfaatkan, apakah ada yang terbengkalai atau tidak. Termasuk aset yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Agustin.
Selain aspek penggunaan, pemeriksaan juga menyasar ruang lingkup pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, serta penatausahaan.
Adapun pemeriksaan pendahuluan berlangsung selama 25 hari, mulai 3 hingga 27 September 2025, sebelum dilanjutkan dengan tahapan konsinyering, pemeriksaan terinci, dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 19 Desember 2025.
Selama proses berlangsung, tim BPK DIY akan berkantor di BKAD Kabupaten Sleman. (atm)