.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto (tengah), saat memberi keterangan dalam konferensi pers. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar di wilayah Pandak.
Sebanyak tujuh pelaku telah diamankan secara bertahap oleh tim Resmob usai kejadian tragis yang terjadi pada pertengahan April 2026.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Kemah Wisata Gadung Mlati, Banyu Urip, Caturharjo, Pandak.
Korban berinisial IDS (16), seorang pelajar, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka di sekujur tubuh dan sempat dirawat di RSUD Saras Adyatma sebelum akhirnya meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026) di Mapolres Bantul.
“Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku sudah kami amankan dan proses hukum terus berjalan,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini berlangsung cepat. Sehari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku pertama di wilayah Kretek, disusul penangkapan pelaku kedua di Babarsari, Sleman.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku lain yang ditangkap di Tangerang Selatan dan Boyolali hingga total tujuh tersangka berhasil diamankan.
Ketujuh tersangka diketahui berusia antara 18 hingga 23 tahun, sebagian berstatus pelajar dan mahasiswa.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta benda-benda yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman lebih berat.
Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat berujung fatal. (wag)
Editor: Wijatma TS